Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Kependidikan merupakan Fakultas pertama di UNCP dengan mengelola 6 Program Studi, yaitu S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK), S1 Pendidikan Matematika (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK), S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK), S1 Pendidikan Bahasa Inggris (Terakreditasi B oleh BAN PT), S1 Pendidikan Biologi (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK), dan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK).
Fakultas Pertanian
Fakultas Pertanian (FAPERTA) merupakan salah satu dari 4 fakultas dilingkup Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). FAPERTA membina dua program studi yakni Program Studi S1 Agribisnis (Terakreditasi B oleh BAN PT) dan Program Studi S1 Agroteknologi (Terakreditasi Baik Sekali oleh BAN PT).
Fakultas Sains
Fakultas Sains (FSAINS) merupakan salah satu dari 4 fakultas dilingkup Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). FSAINS membina empat program studi yakni Program Studi S1 Biologi (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMSAMA), S1 Fisika (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMSAMA), S1 Kimia (Terakreditasi Unggul oleh LAMSAMA), dan S1 Matematika (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMSAMA).
Fakultas Teknik Komputer
Fakultas Teknik Komputer (FTKom) pada saat ini membina dua program studi yaitu program studi S1 Teknik Informatika (Terakreditasi Unggul oleh LAMINFOKOM) dan S1 Pendidikan Teknologi Informatika (terakreditasi). Untuk S1 Informatika terdapat lima konsentrasi peminatan yaitu: Rekayasa Perangkat Lunak, Jaringan Komputer, Multimedia, Desain Web, dan Sistem Informasi Geografis.
Program Pasca Sarjana
Saat ini terdapat dua Program Pascasarjana di Universitas Cokroaminoto Palopo, yaitu S2 Pendidikan Matematika (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK) dan S2 Ilmu Pertanian (Terakreditasi)
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Sejak beberapa tahun sebelumnya, Universitas Cokroaminoto Palopo dipercaya oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Saat ini terdapat tiga Program Studi, yaitu PPG Bidang Studi Pendidikan Bahasa Indonesia (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK), PPG Bidang Studi Pendidikan Bahasa Inggris (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK), dan PPG Bidang Studi PGSD (Terakreditasi Baik Sekali oleh LAMDIK).
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Universitas Cokroaminoto Palopo juga menyediakan Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dimana jalur ini merupakan program pengakuan resmi terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh di kampus sebelumnya sebagai dasar melanjutkan pendidikan formal diperguruan tinggi.
Jumat, 11 Januari 2019
Beberapa Istilah yang Sering Kita Dengar Dalam Lingkungan Kampus
1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi.
2. Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan atau pendidikan vokasi.
3. Program sarjana adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi paling sedikit 144 satuan kredit semester (sks) dengan masa studi 4 sampai 5 tahun setelah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
4. Satuan Kredit Semester yang selanjutnya disingkat SKS adalah takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.
5. Semester adalah satuan terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 48 - 54 jam per minggu.
6. Mata kuliah dasar umum adalah kelompok mata kuliah wajib nasional ditujukan untuk mengembangkan aspek kepribadian mahasiswa sebagai individu dan warga masyarakat.
7. Mata kuliah universitas adalah kelompok mata kuliah wajib sebagai penciri universitas yang ditujukan untuk menanamkan nilai-nilai etika dan moral mahasiswa agar menjadi insan berkarakter dan bertanggung jawab.
8. Mata kuliah fakultas adalah mata kuliah wajib ditingkat fakultas yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam landasan keahlian berkenaan dengan bidang ilmu.
9. Mata kuliah inti program studi adalah kelompok mata kuliah wajib di tingkat program studi yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam keahlian utama berkenaan dengan bidang ilmu.
10. Konversi adalah penetapan bobot dan kesetaraan suatu mata kuliah dari program studi lain atau perguruan tinggi lain terhadap mata kuliah yang tercantum pada kurikulum program studi di Universitas Cokroaminoto Palopo.
11. Indeks Prestasi Semester (IPS) adalah angka indeks yang diperoleh melalui penjumlahan dari perkalian angka mutu dengan sks suatu mata kuliah dibagi dengan jumlah sks dari semua mata kuliah yang telah lulus dalam suatu program studi.
12. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
13. Penasehat akademik adalah dosen yang ditunjuk memberi nasehat bagi kelancaran studi mahasiswa
14. Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP).
15. Mahasiswa pindahan adalah mahasiswa yang pindah dari perguruan tinggi lain atau antarprogram atau di dalam lingkungan Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP).
Referensi: Kurikulum Universitas Cokroaminoto Palopo, 2015

.jpg)
.jpg)












0 comments:
Posting Komentar