Untuk mempermudah para orang tua untuk menyediakan biaya kuliah untuk anaknya, sejak tahun akademik 2015/2016 Universitas Cokroaminoto Palopo telah melakukan perubahan dalam hal sistem pembayaran kuliah menjadi Biaya kuliah Tunggal (BKT) .
Jika sebelumnya setiap mahasiswa membayar biaya-biaya kuliah seperti Ujian Akhir Semester, Seminar Proposal, Skripsi, Magang, PKL, KKN, Ijazah, Perpustakaan, Dana Pembangunan dan Wisuda. Maka pada sistem Biaya Kuliah Tunggal (BKT) ini, biaya-biaya tersebut dihilangkan atau dihapuskan.
Bagaimana cara kerja sistem baru ini? Pada dasarnya sistem ini biaya kuliah seorang Mahasiswa selama 4 Tahun ( 8 Semester ) diakumulasi kemudian dibagi 8 semester, hasil dari pembagian tersebut yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setiap semesternya, bukan kenaikan SPP atau uang smester.
Adapun besaran Biaya kuliah Tunggal (BKT) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ditentukan berdasarkan periode atau gelombang pendaftaran yang dimasuki oleh setiap mahasiswa. Misalnya mahasiswa yang mendaftar sebagai mahasiswa baru pada gelombang pertama berbeda biaya kuliahnya dengan mahasiswa yang mendaftar pada gelombang ke lima.
Untuk lebih jelasnya berikut ini biaya pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berdasarkan periode atau gelombang pendaftaran yang dimasuki setiap mahasiswa.
Untuk konsultasi dan info lebih jelas mengenai pendaftaran mahasiswa baru di Universitas Cokroaminoto Palopo, adik-adik bisa menghubungi nomor kontak dibawah ini.

.jpg)
.jpg)




.jpg)

.jpg)
.jpg)







Assalamu'alaikum. .. Mohon bantuannya mungkin ada salah satu pihak kampus yang bisa saya hubungi tentang bagaimana sistem Perkuliahan S2 Pendidikan Matematika
BalasHapus, saya cari" kontaknya tpi belum dapat...terimakasih sebelumnya🙏