Pada tahun akademik 2015/2016 Universitas Cokroaminoto Palopo melakukan sebuah terobosan terbaru dalam sistem pembayaran biaya kuliah, sistem pembayaran yang lama diganti dengan sistem pembayaran yang baru yaitu sistem Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Tercatat beberapa Universitas besar sudah lebih dulu menerapkan sistem Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Universitas Cokroaminoto Palopo merupakan Universitas pertama yang menerapkan sistem ini di Kota Palopo. Bagaimana sebenarnya mekanisme atau cara kerja dari sistem Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di UNCP?
Pada dasarnya sistem ini biaya kuliah seorang Mahasiswa selama 4 Tahun ( 8 Semester ) diakumulasi kemudian dibagi 8 semester, hasil dari pembagian tersebut yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setiap semesternya. Jadi, biaya-biaya kuliah yang selama ini dibayar tiap kegiatan oleh mahasiswa, seperti Ujian Akhir Semester, Seminar Proposal, Skripsi, Magang, PKL, KKN, Ijazah, Perpustakaan, Dana Pembangunan dan Wisuda akan dihapuskan.
Dengan sistem ini pula, orang tua bisa terbantu dengan menyediakan biaya kuliah per semester atau per 6 bulan, berarti hanya membayar 2 kali dalam setahun tanpa biaya tambahan, dan dengan sisitem ini, uang semester bisa di Cicil.
Adapun besaran Biaya kuliah Tunggal (BKT) di Fakultas Sains (FSAINS) ditentukan berdasarkan periode atau gelombang pendaftaran yang dimasuki oleh setiap mahasiswa. Misalnya mahasiswa yang mendaftar sebagai mahasiswa baru pada gelombang pertama berbeda biaya kuliahnya dengan mahasiswa yang mendaftar pada gelombang ke lima.
Untuk lebih jelasnya berikut ini biaya pendidikan di Fakultas Sains (FSAINS) berdasarkan periode atau gelombang pendaftaran yang dimasuki setiap mahasiswa.
Untuk konsultasi mengenai informasi pendaftaran dan informasi mengenai pendaftaran, silahkan adik-adik menghubungi nomor dibawah ini.

.jpg)
.jpg)












0 comments:
Posting Komentar